PERAN
HUKUM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI GLOBAL
Oleh
: Alimuddin
PROLOG
Globalisasi
membangun citra yang kita percayai kebenarannya, yang berbeda dengan
citra-citra sebelumnya. Walaupun citra ini bukan merupakan realita, tetapi
karena kita percayai kebenarannya, sangat menentukan prilaku manusia. Pengaruh
yang sangat kuat dari globalisasi ini adalah melembaganya citra baru, yaitu
perdagangan bebas akan memberikan kesejahteraan antar bangsa yang makin konvergen
dan meningkat. Dunia dengan perdagangan bebas dalam arti kata seluas-luasnya,
yaitu dunia tanpa batas. Pembatas yang kita miliki adalah terutama hanyalah
kemampuan kita bersaing baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.
Pasar global harus diartikan bahwa tidak ada lagi perbedaan antara pasar dalam
negeri dan pasar luar negeri. Dunia hanya memiliki satu pasar, yaitu pasar
global.
Citra
budaya proteksi, yang dulu pernah menjadi argumen yang benar untuk meningkatkan
kemampuan ekonomi nasional, sekarang sudah digeser dengan citra budaya baru,
yaitu meningkatkan kapabilitas sumberdaya manusia dan iptek bangsa. Globalisasi
akan menjadi “milik kita” jika kita berhasil membangun budaya bangsa yang
bertumpukan pada peningkatan kemampuan bersaing, dan bukan pada ketergantungan
atau proteksi.
https://docs.google.com/file/d/0B5DxaF_9ujxbT0trT0hMeGRmT00/edit?usp=sharing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar