Beberapa waktu lalu (07/02/13), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Darussalam Ambon Kampus C Masohi mengadakan dialog ilmiah yang dihadiri oleh asisten II Bupati sebagai perwakilan Maluku Tengah, Wakil Ketua Pengadilan Agama Masohi, Kodim 1502 Masohi, Kapolres Maluku Tengah, Ketua Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Masohi, Intansi terkait, Organisasi Kepemudaan dan Paguyuban Se-Maluku Tengah, Guru SMA dan SMP PKn Se-Kota Masohi, serta OSIS Se-Kota Masohi.
Tema
yang diangkat dalam dialog ilmiah tersebut adalah “RADIKALISME, ANARKISME DAN
TERORISME DITINJAU DARI SISI HUKUM DALAM BINGKAI NKRI”, dengan narasumber
yakni : Drs. M. Noer Tawainela (Budayawan dan Sosiolog Maluku), Hairudin Tomu,
SH (Hakim Pengadilan Negeri Masohi), Rusdi Abidin, SE (Pengkaji Informasi
Masyarakat yang juga salah satu dosen di Universitas Pattimura Ambon), dan
Dayanto, SH.,MH. (Dosen FH Universitas Darussalam Ambon) yang bertindak sebagai
moderator.
Dalam
dialog tersebut menurut salah satu narasumber yaitu Drs. M. Noer Tawainela
hukum hanya dapat melihat akibat dari konflik tetapi tidak mengkaji dari sumber
konflik, oleh karena itu dunia ini tidak dihancurkan oleh masalah yang besar
tetapi dengan hal yang kecil.Beliau menambahkan bahwa Terorisme bersumber dari
reaksi yang ditimbulkan oleh masyarakat akibat aksi struktural Negara.